Nasib Zakat Indonesia
11/06/2012 09:02:00 AM
Mari sejenak mengetahui secuil masalah baru di negeri ini.
Di tengah masalah yang hingar bingar digaungkan media cetak maupun elekronik,
seperi KPK Vs POLRI, korupsi simulator, dan kasus Dahlan Iskan, ada satu
masalah baru yang sepertinya kalah pamor atau memang ingin disamarkan
keberadaannya.
Ada yang tahu?
Sedikit informasi untuk kalian mengenai kebijakan baru di
negeri ini, jangan hanya memikirkan mode fashion terbaru atau hal remeh temeh lainnya, penting mengetahui kondisi negeri ini.
27 Oktober 2011, tepat 1 tahun yang lalu UU Pengelolaan
Zakat No. 23 Tahun 2011 di ketuk palu oleh DPR RI. Kebijakan baru ini bersifat
tidak aplikatif, sehingga pelaksanaannya tidak bisa direalisasikan pada tahun
2012. Kebijakan baru tersebut
mengutarakan pengelolaan zakat sepenuhnya dipegang oleh pemerintah, melalui
BAZNAS, Badan Amil Zakat Nasional, dan jika ada pihak lain yang menyalurkan
zakat maka dianggap kriminal.
Permasalahannya adalah kepribadian pemerintah kita yang
sudah tidak bisa dipercaya lagi. Mega proyek ini bisa menjadi sasaran empuk
bagi para koruptor. Seperti kita tahu, ironinya menteri agama lah yang justru memegang predikat
terkorup.
Karena itulah kami, sebagai mahasiswa bermaksud menyampaikan
pendapat kepada pemerintah agar merevisi kembali undang-undang tersebut. Pada Jum’at, 2 Nov 2012 di Depan Gd. Sate Pukul
13.00.
Amankan Zakat!
Aku dan teman-teman kosan yang ikut aksi, dari sebelah kanan yang memakai jilbab pink: teh Rachma, Vivin, Ella. Tiga-tiganya mahasiswa tingkat akhir yang sedang mencari jodoh! hehe :p
berminat?
Sedikit hiburan dari pak polisi
0 komentar